Advertisement

Promo November

KPU Siapkan Dokumen dan Saksi untuk Hadapi Sidang Sengketa PHPU Pilpres 2024

Reyhan Fernanda Fajarihza
Rabu, 27 Maret 2024 - 14:27 WIB
Mediani Dyah Natalia
KPU Siapkan Dokumen dan Saksi untuk Hadapi Sidang Sengketa PHPU Pilpres 2024 Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan dokumen hingga saksi untuk menjawab perkara sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Permohonan tersebut diajukan oleh dua paslon, yakni nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Seusai sidang pemeriksaan pendahuluan paslon 01, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan telah mencermati hal-hal yang dipermasalahkan pemohon.

Advertisement

“Kami KPU sebagai pihak termohon, tentu saja mempelajari, mendengarkan, mencermati apa-apa yang menjadi pokok perkara atau didalilkan oleh para pemohon,” katanya kepada wartawan di Gedung I MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Hasyim menjelaskan pihaknya sudah mempersiapkan rapat koordinasi dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk mengantisipasi persidangan PHPU Pilpres.

KPU juga bakal membaca dan memberikan catatan-catatan terkait pokok-pokok permohonan sebagaimana fakta yang ada. “Itu nanti akan kami jadikan dasar untuk menyusun jawaban, keterangan, penjelasan dan juga pembuktian berupa dokumen-dokumen atau saksi atau ahli yang sekiranya diperlukan untuk sidang berikutnya,”kata Hasyim.

Baca Juga

Pengamanan Sidang Sengketa Pemilu 2024 di MK, Polri Kerahkan Ratusan Personel

Hadapi Sengketa Pemilu di MK, KPU Tunjuk Kuasa Hukum

Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024 Digelar Hari Ini, Tim AMIN Datangi MK

Sebagai informasi, MK menggelar sidang perdana perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada pukul 08.00 WIB hari ini, Rabu (27/3/2024). Anies-Muhaimin selaku pemohon menggugat hasil Pilpres 2024 yang dinilai mengalami banyak kecurangan.

Termohon dalam perkara ini adalah KPU, dan dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait. Sementara itu, paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md juga akan menjalani sidang permohonan pada pukul 13.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Unggul 50,02% Versi Quick Count LSI

News
| Rabu, 27 November 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement